Pembangunan Kabupaten Bogor adalah pembangunan disegala sektor salah satunya adalah pembangunan pemuda dan olahraga yang menjadi urusan wajib, maka setiap SKPD harus dapat mendukung dan mewujudkan apa yang menjadi Visi Kabupaten Bogor tahun 2013 – 2018 yaitu “Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia. Untuk mengukur capaian kinerja visi, misi pemerintah Kabupaten Bogor, telah dirumuskan indikator penentu keberhasilan misi dalam rangka mencapai dan mewujudkan visi Kabupaten Termaju, dalam rangka mendukung Visi Kabupaten Bogor tersebut terkait dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor adalah pada Misi pertama Kabupaten Bogor yaitu Meningkatkan Kesalehan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat. Visi dan Misi Dispora sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta masukan-masukan dari stakeholders, maka Dispora Kabupaten Bogor menetapkan Visi yaitu : TERWUJUDNYA KEMANDIRIAN PEMUDA DAN PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA” Undang – Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan sesuai isi Pasal 3 Pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dinas Pemuda dan Olahraga dalam struktur organisasinya terdapat bidang layanan Kepemudaan yang terdiri dari 3 seksi yaitu Seksi Pemberdayaan Pemuda, Seksi Pengembangan Pemuda dan Seksi Infrastruktur dan Kemitraan Pemuda Pelatihan Keterampilan Wirausaha Pemuda merupakan pelatihan yang diberikan untuk memberikan bekal keterampilan bagi pemuda, sehingga dengan berbekal keterampilan mereka diharapkan bisa menjadi wirausaha. Pelatihan kewirausahaan pemuda merupakan kelanjutan dari program pengembangan kewirausahaan yang sudah sejak lama dikembangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sejalan dengan lahirnya UU No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Pelatihan kewirausahaan pemuda diharapkan dapat menumbuhkembangkan minat pemuda untuk berwirausaha sehingga dapat mengurangi pengangguran. Kewirausahaan merupakan salah satu dimensi penting dalam membentuk jiwa pemuda Indonesia, di samping jiwa kepemimpinan dan kepeloporan sebagaimana termuat dalam Tujuan Pembangunan Kepemudaan pasal 3, UU No.40 Tahun 2009. Kewirausahaan pemuda perlu dikembangkan untuk mendorong kemandirian pemuda di bidang ekonomi, mengingat tingkat pengangguran di Indonesia saat ini masih cukup tinggi Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 200 Orang peserta dari Pemuda Pemula (pelajar), Pemuda Kecamatan, Pengurus Organisasi Kepemudaan, bertempat di 4 (empat) lokasi di Kecamatan Leuwisadeng yaitu kantor Desa Leuwisadeng, Kantor Desa Sibanteng, Kantor Desa Wangun Jaya dan SDIT Khoiru Ummah pada tanggal 20 s.d 23 Februari 2017 Maksud dilaksanakannya kegiatan ini yaitu : Suatu proses kegiatan peningkatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan tentang kewirausahaan yang diperuntukkan bagi para pemuda, agar mereka mengenali, berminat dan mampu menjadi wirausahawan tangguh. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah : 1. Memberikan motivasi yang kuat akan pentingnya berwirausaha dan hidup mandiri dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari. 2. Menumbuh kembangkan kreativitas Pemuda Kabupaten Bogor dalam kegiatan yang bermanfaat bagi pembentukan pola pikir, sikap dan perilaku yang positif. 3. Menciptakan peluang usaha yang kreatif dan menumbuhkan kemandirian dalam jiwa pemuda. 4. Peserta memahami tentang hakekat dan makna wirausaha, memiliki kemampuan untuk mengenali potensi diri dan lingkungannya. Narasumber pada kegiatan ini berasal dari unsur Dunia Usaha, Unsur Swasta, BUMN, BUMD dan lainnya. Instruktur berasal dari Penyuluh Wirausaha 3. Melahirkan pengusaha yang ulet dan kreatif dikalangan pemuda 4. Terbentuknya pemuda yang kreatif dan memiliki life skill dimasa yang akan datang.